Kajati Kepri Sosialisasikan Pemahaman Hukum dengan Pendekatan Restorative justice di Natuna

Kajati Kepri Sosialisasikan Pemahaman Hukum dengan Pendekatan Restorative justice di Natuna. f. istimewa.

GOTVNEWS, Natuna- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, dalam rangka silaturahmi serta sosialisasi, penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative justice, Senin (27/6/2022).

Kejati Kepri, Gerry Yasid turut didampingi, Asintel Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar serta jajaran pejabat dilingkungan Kejati Kepri.

Rombongan tiba di Bandara Udara Ranai Kabupaten Natuna disambut hangat oleh Kejari Natuna Imam M.S Sidabutar dan Bupati Natuna Wan Siswandi serta unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat setempat.

Pada kunjungan ini, jajaran Kejati Kepri, bersafari dengan melakukan kunjungan ke Kajari Kabupaten Natuna dilanjutkan berkunjung ke Kantor Bupati Natuna.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Sri Srindit, Ranai, Kabupaten Natuna ini. Kepala Kejati Kepri Gerry Yasid melalui Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis mengatakan, bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memprerat tali silaturahmi antar jajaran Kejati Kepri bersama Forkopimda Kabupaten Natuna.

"Dalam kegiatan ini kami memberikan pemahaman hukum dalam penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice," katanya.(San)

Comments