Besok, Aturan One Way Kembali Diberlakukan


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Aturan jalur satu arah atau One Way kembali di berlakukan di beberapa titik rawan kemacetan di Kota Tanjungpinang, yang dimulai pada hari Selasa 17 November 2021, dimana sempat terhenti akibat adanya pemberlakukan kegiatan masyarakat leveling di Kota Tanjungpinang.

Melandainya kasus Covid 19 serta dibarengi menurunnya PPKM diberbagai level di Kota Tanjungpinang, hingga kini sedang berada di Level I, membuat Satlantas Polres Tanjungpinang bersama Dinas Perhubangan Kota Tanjungpinang akan kembali menerapkan sistem jalur satu arah atau One Way Traffic, di beberapa jalur.

Pemeberlakukan jalur satu arah ini akan di mulai pada hari Rabu 17 November 2021, dari pukul 06.00 wib hingga 08.00 wib, untuk mengurai kemacetan.3

Baca Juga : Cincin Tak Bisa Lepas, Seorang Pemuda Datangi DPKP

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Syavrant, mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan bersama Satlantas Polres Tanjungpinang, dianggap perlu kembali memberlakukan One Way, agar dapat mengurai kemacetan dan kelancaran arus lalulintas serta meneggakan keamanan dan keselamatan terhadap pengendara yang hilir mudik di pagi hari.

Dimana, jalur satu arah ini di berlakukan setiap hari Senin hingga hari Jumat, selain itu, Dishub Tanjungpinang, telah melalukan berbagai pesiapan salah satunya mempersiapkan rambu rambu di jalur yang akan di terapkan sistem One Way.

Titik jalan yang akan di berlakukan One Way Traffic yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan IR Sutami, simpang Mapolres Tanjungpinang, simpang Jalan Sidorejo dan simpang Jalan Kuantan.(San)


Comments