BPJS Kesehatan Tawarkan Kemudahan Dalam Aplikasi JKN

Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah saat memaparkan Aplikasi JKN

GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengadakan sosialisasi aplikasi mobile JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ). Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada para mitra BPJS Kesehatan yaitu dengan memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di smartphone.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah mengatakan ada lima kemudahan dalam menggunakan aplikasi JKN ini. Antara lain, mudah dalam mendaftar dan mengubah data kepersertaan.

"Kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mudah mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, hingga kemudahan mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan ," Ucapnya di Hotel Nite and Day Jalan Bintan Tanjungpinang, Rabu ( 22/09 )

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemic Covid-19.

"Untuk aplikasi mobile JKN ini bisa didownload melalui Smartphone Android ataupun I Phone IOS atau bisa mengakses ( 081348110273 ) nomor Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, " tuturnya.

Penerapan Pandawa ini memang memfasilitasi masyarakat agar mau mengurus layanan administrasi di rumah saja. Karena melihat kondisi sebelumnya, masyarakat lebih banyak mengurus ke kantor cabang secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Mobile JKN.(San)

Comments