Bupati Bintan Ajak Forkopimda Berantas Gudang Ilegal
GOTVNEWS, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan menginginkan agar gudang-gudang tak berizin atau ilegal yang ada di Kabupaten Bintan segera diberantas. Disinyalir, gudang-gudang tersebut dijadikan tempat penyimpanan/transit barang-barang FTZ dari Kota Batam ke luar kawasan non FTZ.
Menurut Bupati BintanRoby Kurniawan, dirinya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk membahas langkah tegas terkait maraknya gudang-gudang ilegal tersebut.
"Harus bekerjasama dengan unsur Forkompinda Bintan," ucap Roby di Kijang, Senin (7/11/2022).
Roby mengatakan, pengawasan dari dinas terkait juga telah dilakukan. Namun perlu ada kerjasama antara pemerintah daerah dengan unsur Forkompinda seperti Polres Bintan, Kodim 0315/Tanjungpinang, Kejari Bintan.
"Untuk hal ini kita harus bekerja sama dalam melakukan pengawasan serta memberantas gudang ilegal di Bintan," tegasnya.
Informasi yang dirangkum, hanya ada sekitar 7 gudang yang terdaftar dalam tanda daftar gudang (TDG) di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.
Dari jumlah tersebut, diketahui ada sekitar 4 hingga 5 gudang yang aktif dan kebanyakan berada didaerah Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara. "Segera kita evaluasi untuk mengambil sikap," tutupnya.(Mhd)
Comments