Cegah Covid 19, Pemprov Kepri Tangani PMI Secara Khusus


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Untuk mencegah penambahan kasus Covid 19 di Kepri, khususnya dari kluster Pekerja Migran Indonesia yang diketahui telah menyumbang 25 persen kasus Covid 19 di Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri telah membentuk tim khusus untuk menangani para PMI yang dipulangkan melalui pintu masuk di Kepri.

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, usai rapat koordinasi bersama jajarannya, dengan membentuk Tim Satgas Penanganan Covid 19 di daerah perlintasan, yang bertugas dalam menangani berbagai persoalan penanganan Covid 19 khususnya kepada PMI yang pulang secara mandiri maupun jalur deportasi.

Penanganan PMI ini dilakukan dengan cara, mewajibkan PMI yang masuk ke kepri untuk dilakukan test SWAB PCR, selanjutnya sambil menunggu hasil PCR, PMI akan dikarantina di beberapa hotel, jika didapati negatif maka akan dipulangkan ke daerah asalnya, dengan menggunakan kapal TNI-AL.

Tim Satgas yang dipimpin oleh Danrem 033 Wira Pratama Brigjen Tni Jimmy Ramos Manalu tersebut, juga ditugaskan mengawasi tempat yang akan dijadikan karantina bagi para Pekerja Migran Indonesia, sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Covid 19 Ri, No.8 Tahun 2021, Tentang Penanganan Covid 19 Di Jalur Perlintasan Internasional.(Drl)


Comments