Cegah PMI Ilegal, Timpora Sisir Perairan Bintan


GOTVNEWS, Bintan - Imigrasi Tanjunguban melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora) di perairan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi gabungan ini, tim mengerahkan lima armada kapal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Achmadin Kurniawan mengatakan, operasi ini melibatkan unsur Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, BP2MI, Polairud, Bea Cukai dan KKP serta pemerintah daerah.

Dalam operasi gabungan kali ini, tim mengecek dua kapal yang berada di perairan Tanjunguban dan sekitarnya. 

"Dua kapal yang dicek, semua kru kapal diperiksa," kata Achmadin. 

Dari pemeriksaan, Achmadin menyebut, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran lainnya sesuai tugas dan fungsi tiap instansi dalam operasi gabungan kali ini. 

"Dari pengecekan dua kapal, semua aman. Krunya semua warga negara Indonesia, tidak ada warga negara asing," kata Achmadin. 

Setelah melakukan pengecekan kapal, tim melakukan pengecekan ke sejumlah titik-titik yang pernah dan dapat menjadi lokasi yang berpotensi menjadi tempat keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. 

Diantaranya, perairan daerah Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Pantai Sekera, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara dan pesisir Sungai Kecil, Kecamatan Teluk Sebong. 

Achmadin mengatakan, selama ini banyak kejadian terkait PMI yang diberangkatkan secara ilegal, jadi dalam operasi gabungan ini, pihaknya menindaklanjuti dengan melihat dari dekat titik-titik yang berpotensi sebagai lokasi keberangkatan PMI secara ilegal. 

"Dalam pengamatan secara langsung, tim tidak menemukan kapal atau speed yang bisa dipakai untuk menyelundupkan PMI," kata Achmadin. 

Achmadin berharap, ke depan operasi gabungan tetap bisa dilakukan untuk mencegah berbagai hal pelanggaran, salah satunya pelanggaran Keimigrasian.(Mhd)

Comments