DLH Lingga Tangkap Buaya Sepanjang 5 Meter


GOTVNEWS, Lingga - Seekor buaya sungai ditangkap petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga. Hewan buas sepanjang lima meter itu ditangkap lantaran kerap muncul ke pemukiman dan meresahkan warga.

Kabid Pencemaran dan Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Ernawati mengatakan buaya tersebut ditangkap di Desa Marok Tua, Kampung Penarek, Kabupaten Lingga.

Hewan buas itu kemudian langsung dibawa ke tempat penangkaran sementara sebelum diserahkan ke BKSDA Batam.

Menurutnya, populasi buaya di kawasan tersebut semakin banyak dan dikhawatirkan mengancam keselamatan warga.

"Kita termasuk zona merah dengan populasi buaya paling banyak di Kepri. Dimana pernah kejadian ada makan korban, jadi kita terus berupaya mengurangi populasinya. Kita sudah mulai sejak pertengahan tahun 2022," kata dia.

Pada Agustus 2022 lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga mengirimkan 24 ekor buaya ke BKSDA Batam. Puluhan buaya tersebut ditangkap disejumlaj desa, diantaranya Desa Mepar, Desa Sungai Besar, Desa Keton dan Desa Kerandin.(Zpr)

Comments