Dua Kali Diperiksa, M. Yatir Tetap Bungkam


GOTVNEWSTANJUNGPINANG - Anggota DPRD Kabupaten Bintan, yakni Muhammad Yatir kembali diperiksa oleh tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi cukai rokok dan MMEA yang menyeret Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi. Yatir terlihat mendatangi Mapolres Tanjungpinang, untuk memenuhi undangan penyidik KPK, namun dirinya tetap bungkam dan enggan berkomentar apa pun.

KPK kembali menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang menyeret Bupati non Aktif Apri Sujadi, terkait kasus korupsi cukai rokok dan mikol di Kabupaten Bintan. Kali ini pemeriksaan di hari kedua kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam menggungkap kasus tersebut.

Salah satu saksi yang dipanggil KPK hari ini, yakni Muhammad Yatir, anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Partai Demokrat, untuk dimintai keterangan oleh KPK kepada dirinya untuk kedua kalinya.

Saat ingin dikonfirmasi, Yatir terkesan enggan memberikan komentar atas pemanggilan dirinya oleh KPK sebagai saksi.

Sebelumnya diketahui Yatir telah dipanggil tim penyidik KPK pada bulan April lalu, dengan status sebagai saksi atas kasus yang sama.

Baca Juga : Polres Tanjungpinang Menuju Polresta Tanjungpinang

Selain Yatir, KPK juga turut memanggil beberapa saksi lainnya, berdasarkan rilis yang dikeluarkan KPK, hari ini selasa (7,9) KPK memanggil mantan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri, Yulis Helen Romaidauli sebagai staf skeretariat bidang Perindag dan penanaman modal badan pengusahaan bintan wilayah Kabupaten Bintan.

Kemudian Ganda Tua Sihombing dari PT Tirta Anugerah Sukses dan Mulyadi Tan dari PT Nano Logistic. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim penyidik KPK akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kalangan pengusaha distributor rokok dan mikol di Bintan, dalam beberapa hari kedepan. (Drl)


Comments