Gagal Jebol Dua Mesin ATM, Pemuda Meringkuk Di Sel


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Seorang pria muda harus menanggung akibat dari aksi nekatnya, lantaran telah mencoba mencuri uang pada dua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), namun aksinya gagal karena dipergoki oleh satpam yang langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian polsek Tanjungpinang Timur.

Kejadian ini terjadi di sekitar ATM center yang berada di kawasan Supermarket Pinang Sentosa Km.11 Tanjungpinang Timur, pelaku bernama Mustofa berusia 19 tahun ini, mencoba merusak dua mesin ATM dengan menggunakan sebilah parang, lalu berniat mengambil uang yang ada di mesin tersebut.

Namun sayang aksi pelaku yang merupakan warga Teluk Sebong, Bintan ini, keburu dipergoki petugas keamanan yang mencurigai gerak gerik pelaku dan akhirnya benar pelaku berupaya merusak pintu brankas ATM, namun karena sistem keamanan yang ketat pada mesin ATM, membuat pelaku sulit melancarkan aksinya yang diperkirakan terjadi pada dini hari.

Hal inipun juga dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin, ia menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan di polsek Tanjungpinang timur untuk proses ke tahap selanjutnya.

Baca Juga : PT. AP II KC Bandara RHF Fisabilillah Berbagi Jelang Nataru

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sebilah parang, satu tas gendong milik pelaku, dan satu unit mobil yang dirental oleh pelaku, sementara itu pelaku juga terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (Drl)


Comments