Malam Tahun Baru Tempat Publik Ditutup Total


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemerintah kota Tanjungpinang akan menutup sejumlah tempat publik saat malam pergantian tahun baru 2022, tepatnya tanggal 31 Desember 2021, upaya ini dilakukan agar tidak menciptakan kerumunan dan potensi lainnya pada penyebaran Covid 19 di Tanjungpinang.

Sejumlah tempat publik di kota Tanjungpinang yang berpotensi mengundang kerumunan akan di tutup secara total oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang, mulai tanggal 31 Desember 2021 dengan menyiapkan 100 personil gabungan, nantinya akan di kerahkan untuk melakukan pengaman di sejumlah tempat, seperti rumah ibadah dan tempat public.

Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Walikota, tempat publik yang mengundang kerumunan seperti Taman Anjung Cahaya, Taman Gedung Gonggong, Taman Teguh Sirih, Taman Pamedan, Tugu Pinsil, Rimbajaya, seputar wilayah Dompak, akan di tutup pada 31 Desember 2021.

Dimana menurutnya, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di tempat tersebut, menjelang malam pergantian tahun.

Baca Juga : Pemerintah Beri Santunan Kepada Anak Yatim Terdampak Pandemi

Bertujuan untuk mengantisipasi terjadi kerumunan dan meminimalisir eforia malam pergantian tahun.

Lebih lanjut pihaknya menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar merayakan pergantian tahun baru di kediaman masing masing. (San)


Comments