Garis Penyekatan Lalin Diduga Dirusak


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa lanjutan PPKM di Kota Tanjungpinang, hingga 25 Juli mendatang, Satlantas Polres Tanjungpinang menerapkan penyekatan lalu lintas di persimpangan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang sejak 21 Juli ini, namun sayang, garis polisi yang dipasang petugas diduga sengaja dirusak oleh oknum pengendara.

Dalam penerapan PPKM darurat lanjutan di Kota Tanjungpinang, mengharuskan pihak pemerintah maupun instansi terkait bekerja lebih ekstra, lantaran PPKM Darurat yang semula hanya sampai 20 Juli, harus dilanjutkan hingga 25 Juli kedepan, sebab angka kasus Covid 19 di Kota Tanjungpinang masih terbilang tinggi hingga saat ini.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyekatan mobilitas lalu lintas warga yang berada di dalam Kota Tanjungpinang, seperti yang dilakukan Satlantas Polres Tanjungpinang di persimpangan empat Melayu Kota Piring Km.8. Para pengendara diwajibkan mengambil jalur lebih jauh dari biasanya, lantaran akses jalan ditutup dengan garis polisi dan trafic cone sejak pukul 8 pagi tadi.

Namun sayang, penutupan jalur Lalin tersebut tidak berjalan lancar, nyatanya garis polisi yang dipasang dirusak oleh oknum pengendara yang keberatan mengambil jalur yang ditentukan petugas, untuk itu petugas Satlantas berharap agar masyarakat dapat bekerja sama untuk mendukung program PPKM saat ini.

Setelah mengetahui adanya pengrusakan, petugas segera memperbaiki garis polisi tersebut, sebab jika tidak maka akan beresiko kecelakaan lalu lintas yang ramai dilalaui oleh pengendara tersebut.(Drl)

Comments