Honorer Akan Di Hapus Tahun 2023


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Pemerintah pusat Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi atau Kemenpan RB ,akan menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang . Akan adanya kebijakan ini ,Pemko Tanjungpinang saat ini tidak lagi menerima tenaga baru pegawai honorer untuk bekerja dilingkungan Pemerintahan Tanjungpinang.

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi atau Kemenpan RB ,akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahanan pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2018 , tentang manajemen pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja non PNS , di instansi pemerintahan melaksanakan tugas paling lama higga 2023.

Menanggapi akan hal tersebut , Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang ,Teguh Ahmad Syafari ,mengatakan, bahwa saat ini , Pemko tidak lagi melakukan penerimaan pegawai baru, baik berstatus sebagai tenaga honorer maupun pegawai tidak tetap.

Sehingga dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer , yang akan dilakukan secara bertahap , maka Pemko segera melakukan evaluasi kepada tenaga honorer yang ada hingga tahun 2023, melainkan itu , pihaknya akan mencari solusi agar pegawai honorer maupun PTT , dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah mengabdi hingga puluhan tahun lamanya.

Kendati demikian ,Teguh menilai denganadanya peran honorer maupun PTT selama ini , sangat membantu dan memudahkan tugas pelayanan dalam menjalankan roda pemerintahan dilingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.(San)


Comments