Istri Bupati Bintan Bungkam Pasca Diperiksa KPK


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa saksi, terkait TPK barang kena cukai pada kawasan perdagangan bebas di Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018. Dan kembali hari ini istri dari Bupati Bintan tak luput dari pemerikan oleh KPK, yakni Deby Maryanti juga ikut diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi atas kasus tersebut.

Deby yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kepri, tiba di Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 11.40 siang pada Rabu 7 April 2021, dengan didampingi oleh beberapa ajudan dan bawahannya.

Deby terlihat memakai pakaian gamis hitam, saat memasuki Gedung Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun tak berselang lama, atau sekitar 15 menit kemudian, Deby keluar dari Balai Antan Seludang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemeriksaannya, Deby yang didampingi bawahannya tersebut, tampak terburu-buru meninggalkan Mapolres Tanjungpinang, tanpa meninggalkan komentar apapun atau bungkam. Dan segera memasuki kendaraannya lalu meninggalkan awak media.

Selain memeriksa Istri Bupati Bintan, hari ini Penyidik KPK juga memeriksa enam orang saksi lainnya, untuk meminta keterangan atas kasus TPK tersebut.

Penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan secara bergulir terhadap puluhan saksi, terkait kasus TPK cukai rokok dan Mikol di Kabupaten Bintan tersebut, dikabarkan Penyidik KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD Bintan, Muhammad Yatir serta Staf Khusus Gubernur Kepri, Azirwan dan beberapa saksi lainnya pada kemarin hari.(Drl)


Comments