Jaksa Periksa Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Soal Dugaan Mafia Tanah


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melakukan pemanggilan terhadap Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Eka Ilham Hartawan. Pemanggilan ini terkait dugaan praktek mafia lahan yang dilakukan oleh oknum BP Batam. 

Ditemui disela-sela pemeriksaan, Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Eka Ilham Hartawan enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan. Ia menyebut ditanya terkait data dan sejumlah aturan pertanahan di Kota Batam.

“Jam berapa datang tadi, cuma data kententuan gitu-gitu aja,” singkat Eka Ilham Hartawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis menyatakan pemanggilan terhadap Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Eka Ilham Hartawan untuk dimintai keterangan terkait dugaan mafia lahan yang dilakukan oleh oknum BP Batam. Selain Direktur Pengelolaan Pertanahan, seorang pihak swasta juga dimintai keterangan.

“Ini masih tahap Pengumpulan Bahan dan Katerangan, untuk hari ini kita minta keterangan dua orang yakni Direktur inisial EIH dan Swasta inisial I. Sebelumnya kita juga sudah mintai keterangan pada seorang ASN di DKP Provinsi,” kata Nixon.

Kejati Kepri melalui Satuan Tugas mafia tanah yang telah dibentuk akan melakukan tindakan tegas memberantas praktek mafia tanah. (Zpl)


Comments