Kemenkes Tetapkan Tanjungpinang Zona Hijau


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kota Tanjungpinang telah di tetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI sebagai wilayah dengan status zona hijau bersama 3 Kabupaten kota lainnya di Kepri, hal ini di karenakan Kota Tanjungpinang, mengalami nihil kasus aktif covid 19 sejak 5 Desember hingga Senin 3 Januari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Elfiani Sandri, mengatakan, kini wilayah kota Tanjungpinang telah berada pada zona hijau penyebaran kasus covid 19.

Hal itu setelah kota Tanjungpinang telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh Kemenkes RI dimana salah satunya, 4 pekan kota Tanjungpinang telah bertahan pada nol kasus aktif covid 19, terhitung sejak tanggal 5 Desember hingga 3 Januari 2022.

Kendati demikian pihaknya menghimbau agar masyarakat kota Tanjungpinang untuk tidak abai dalam menerapakan dan menjalan protokol kesehatan seperti senantiasa memakai masker serta menghindari tempat kerumunan.

Baca Juga : Meskipun Di Bantu Polisi, Walikota Dan Wakilnya Tetap Mangkir

Sebagaimana di ketahui, berdasarkan data Satgas covid 19 pada Senin 03 Januari 2022, kasus terkonfirmasi covid 19 hingga saat ini masih dalam nol kasus, sehingga total 10.210 kasus, selain itu untuk data pasien covid 19 yang ada di rumah sakit, fasilitas karantina, serta menjalankan isolasi mandiri tercatat nol pasien. (San)


Comments