Komnas HAM Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tepat Dijerat Pasal 340 KUHP


GOTVNEWS, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan hasil laporan penyelidikan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. (Zpr)

Comments