Pelaku Usaha Kembang Api Turun Omzet


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Akibat pemerintah melarang masyarakat untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan pasta kembang api, membuat pedagang kembang api di kota Tanjungpinang mengalami penurun omset hingga mencapai 50 persen.

Kembali api kerap menjadi pilihan untuk untuk memeriahkan dan menyemarakan pada momen hari-hari besar, seperti pergantian malam tahun baru, namun tahun ini pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar perayaan pesta kembang api di tempat public, hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan.

Akibat kebijakan tersebut pedagang kembang api mengalami penurunan omest dalam berjualan, seperti yang di rasakan salah satu pedagang kembang api, Ari.

Dirinya mengaku pada tahun sebelumnya, minat masyarakat membeli kembang api menjelang pergantian tahun sangatlah tinggi, namun pada tahun ini mengalami penurunan.

Baca Juga : Harga Gas LPG Non Subsidi Naik

Sehingga penjualannya merosot hingga mencapai 50 persen sebagai solusi dalam menutup kerugiannya yang mengharuskan dirinya menambahkan jualanya dengan berjualan jagung.

Lebih lanjut ia berharap agar wabah pandemi covid 19 cepat berlalu, sehingga penjualan para pedagang kembang api dapat kembali normal seperti biasa. (San)


Comments