KPK Periksa 3 Pejabat Terkait Kasus Apri Sujadi


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan mengembangkan dan mendalami kasus korupsi yang menjerat bupati bintan non aktif, Apri Sujadi , mengenai pengaturan barang kena cukai dalam kawasan FTZ wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016, dan kali ini 3 orang pejabat di Kepri, ikut diperiksa oleh penyidik kpk untuk dimintai keterangan.

Adapun berdasarkan rilis dari KPK terkait saksi yang diperiksa penyidik hari ini, antara lain, Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum yang telah diperiksa sejak tadi pagi, kembali diperiksa KPK untuk kedua kalinya, Syamsul terlihat enggan berkomentar terlalu banyak pada awak media.

Baca Juga : Sosok Pahlawan Masa Kini

Saksi lainnya, yakni mantan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang ikut diperiksa sebagai saksi, pejabat yang masih aktif di DPRD Kepri ini mendatangi Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, sekitar pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pejabat lain yang ikut diperiksa yaitu mantan Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bintan. Dilanjutkan saksi lainnya dari kalangan swasta, yakni atas nama norman. Dan tidak hanya itu, kpk juga ikut memeriksa mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Jakarta.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, baik dari kalangan pejabat maupun swasta di Bintan maupun Tanjungpinang, pemeriksaan secara marathon ini dilakukan sebagai upaya pengembangan kasus TPK oleh Apri Sujadi dan Saleh Umar, yang telah ditahan KPK sejak beberapa bulan lalu.(Drl)


Comments