Lingga Usulkan Penambahan Dapil dan Kursi di DPRD pada Pemilu 2024


GOTVNEWS, Lingga - Memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menggelar sosialisasi penyusunan dan penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD kabupaten dan kota pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam sosialisasi ini terdapat empat dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri mengusulkan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD jelang Pemilu 2024.

KPU kabupaten dan kota yang mengusulkan perubahan Dapil dan penambahan alokasi kursi DPRD yakin Tanjungpinang, Batam, Lingga dan Karimun.

Sedangkan Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mengalami perubahan Dapil dan jumlah kursi DPRD.

KPU Lingga mengusulkan penambahan kursi di DPRD dari 20 kursi menjadi 25 kursi, penambahan itu sebagai konsekuensi bertambahnya jumlah penduduk.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, kabupaten dan kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 orang, jumlah alokasi kursi mengalami penambahan, kondisi tersebut dialami di Kabupaten Lingga.

“Saat ini hanya Lingga saja yang penambahan kursi dimana Lingga jumlah penduduknya bertambah seratus dua ribu,” kata Arison.

Sementara itu di Kota Tanjungpinang, terjadi perubahan jumlah kursi antar daerah pemilihan sebagai akibat dari perubahan komposisi jumlah penduduk antar Kecamatan.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Alokasi dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota, jumlah penduduk di Kecamatan Tanjungpinang Timur berdasarkan data Agregat kependudukan kedua melebihi ambang batas 3 hingga 12 kursi sehingga wajib di mekarkan.

Sedangkan untuk Kota Batam terdapat pergeseran komposisi jumlah penduduk pada satu Kecamatan atau lebih sehingga alokasi kursi di DPRD berubah.

Perubahan itu dimaksudkan ada Dapil yang berkurang jumlah kursinya dan ada yang bertambah.

Pada pemilu 2024, KPU Kota Batam mengajukan dua rancangan Dapil untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Sementara itu, Kabupaten Karimun juga berpeluang dilakukan penataan Daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD.(Zpl)

Comments