Pelecehan Kerap Terjadi, Antisipasi Sejak Dini


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur masih saja terjadi, kondisi miris inipun mendapat tanggapan dari salah seorang Psikologi di Tanjungpinang, yang memberikan solusi serta sudut pandang dari ilmu Psikologi yang dimilikinya atas masih terjadinya kasus yang merusak generasi penerus bangsa ini.

Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak di bawah umur di Kepri khususnya di Kota Tanjungpinang, merupakan preseden buruk terhadap upaya perlindungan anak saat ini, lantaran dalam tahun 2021 ini setidaknya terdapat lebih dari 10 kasus pelecehan anak terjadi di Kepri, hal ini belum ditambah dengan kasus yang sengaja disembunyikan oleh pihak keluarga akibat malu.

Seperti yang baru – baru ini terjadi di Kota Tanjungpinang, seorang kakek diduga tega mencabuli anak tetanggannya sendiri, hingga korban terjangkit penyakit menular seksual (PMS), dan kasus tersebut yang sedang ditangani oleh pihak berwajib melalui unit PPA Polres Tanjungpinang.

Atas maraknya kasus ini, salah satu Psikologi di Tanjungpinang, Afitri Susanti pun angkat bicara dan memberikan masukan serta sudut pandang ilmu Psikologi yang dimiliki wanita cantik ini .

Afitri menyebutkan, setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan pelaku Pedofil melancarkan aksinya, salah satu karena faktor masa lalu, akibat pernah menjadi korban pencabulan, hingga berefek balas dendam dengan memperlakukan tindakan yang sama kepada korban lainnya, selain itu akibat tekanan ekonomi akibat efek dari pandemi.

Selain itu, Afitri juga menjelaskan faktor anak sering menjadi korban karena dilandasi 3 hal, antara lain kurangnya pendidikan seks sejak dini, adanya sumbatan komunikasi antara orang tua dan anak, sehingga anak enggan mengadukan hal yang terjadi pada dirinya, hingga lemahnya pengawasan orangtua terhadap anak.

Untuk mencegah tangkal kasus pelecehan, kembali terjadi, Psikologi ini memberikan beberapa solusi antara lain, pentingnya pendidikan seks terhadap anak sejak umur 3 tahun, pola asuh orangtua yang terbuka dan selalu mengawasi anak secara intensif.

Selain itu, peran Pemerintah juga diperlukan, dengan membuat regulasi yang lebih ketat dalam pencegahan pelecehan seksual anak, dan memberikan ruang seperti edukasi pendidikan Pranikah yang tergolong masih kurang saat ini, serta Pemprov Kepri bisa mengaktifkan kembali KPPAD Kepri sebagai lembaga pengawasan perlindungan anak di Kepri.

Baca Juga : Ansar Upayakan Beri Kemudahan, Bagi Wisnus Kunjungi Kepri

Berkaca dari kasus pelecehan yang juga terjadi pada tahun 2021, yakni yang dilakukan oleh Oknum Lurah, guru ngaji dan beberapa pelaku lainnya, memang seharusnya seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya Pemerintah, untuk bergandeng tangan agar pencegahan tindakan asusila bagi generasi penerus bangsa ini, khususnya di Kepri dapat teratasi.(Drl)


Comments