Loka BPOM Tanjungpinang Ingatkan Bahaya Konsumsi Obat Tradiosional


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Dengan menggelar penguatan sinergitas penta heliks dan komunikasi , informasi dan edukasi, di Hotel Pelangi, Tanjungpinang, siang tadi.

Sosialiasi bahaya menggunakan obat tradisonal yang mengandung bahan kimia, gencar dilakukan Loka Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang.

Sosialisasi ini diberikan kepada Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, ormas, organisasi, media.

Pelaksana Tugas (Plt) Loka Pom Tanjungpinang, Hamdani mengatakan peredaran obat tradisional yang mengadung BKO ini terjadi di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kota Tanjungpinang.

Ia menyatakan edukasi kepada masyarakat jauh lebih optimal jika dilakukan dengan melibatkan pentaheliks yakni pelaku usaha, masyarakat, pemerintah daerah, BPOM dan media.

Beredarnya obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dikarenakan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut.

Selain itu, minimnya pengetahuan masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi obat tanpa melewati proses pengujian tersebut disinyalir membuat industri obat tradisional tumbuh subur.

“Hasil pengawasan di tahun 2020 lalu ada 53 kasus obat yang tidak memiliki ketentuan sudah di tindak di seluruh Indonesia,” katanya. (Zp)


Comments