Maraknya Kasus Narkoba di Tanjungpinang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus Narkoba di Kota Tanjungpinang diduga semakin marak, hal ini terlihat pada beberapa minggu belakangan , banyaknya tangkapan kasus penyalahgunaan barang haram tersebut , bahkan salah satu tersangka yang diketahui sebagai ibu rumah tangga.

Maraknya penyalahgunaan Narkoba di Kota Tanjungpinang, membuat Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, bekerja cukup keras dikarenakan Sat Narkoba Polres Tanjungpinang telah mengungkap empat kasus penyalahgunaan Narkoba baru baru ini , penyalahgunaan Narkoba didominasi kaum adam, namun juga menyeret seorang wanita selaku ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga berinisial WD tersebut kedapatan menggunakan sabu, menangis saat ditangkap Polisi dirumahnya di Jalan Akasia, Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti satu paket diduga sabu dengan berat 0,33 gram berserta alat hisap atau bong yang disimpan pelaku di belakang rumahnya.

Saat ditangkap pelaku menangis histeris, dan Polisi harus menenangkan pelaku, setelah ditenangkan pelaku mengakui bahwa sabu beserta alat hisap bong tersebut adalah miliknya.

Hal ini dinilai cukup miris, karena kasus Narkoba telah merambah kepada kaum hawa, bahkan sebagai ibu rumah tangga, dan hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah setempat dan pihak berwajib, agar mencegah maraknya peredaran serta penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan, penangkapan terhadap IRT ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya soerang perempuan yang menggunakan narkotika jenis sabu. Dari informasi itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Guna penyelidikan lebih lanjut selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Tanjungpinang, dan atas perbuatannya, pelaku terancam di jerat dengan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Drl)

Comments