Meresahkan, Pelaku Pencurian Diciduk Polisi


GOTVNEWS, BINTAN - Seorang pelaku pencurian berinisial LS , berhasil diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Bintan utara di rumahnya, dari tangan pelaku , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya yakni 10 unit Ponsel pintar , diduga dari hasil aksinya di berbagai tempat.

Inilah LS, pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat Bintan utara , kerap melakukan aksi pencurian di beberapa rumah warga. Tak tanggung - tanggung dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 10 unit ponsel, 1 power bank, 1 botol farfum, 1 jam tangan wanita, 1 lembar KTP korban, dan 1 buah tas tangan.

Saat didatangi pihak Kepolisian dirumahnya, LS tampak pasrah saat diinterogasi , hal ini juga dibenarkan Kapolsek Bintan utara, Kompol Suharjono dan mengatakan, penangkapan LS berawal dari informasi masyarakat serta Laporan Polisi, yang mana ls diduga sebagai pelaku pencurian yang marak terjadi di Bintan utara.

Baca juga : Cipta Kondisi Kamtibmas, Polres Tpi Amankan 5 Orang Yang Dicurigai

Atas perbuatannya, LS terancam dan dijerat dengan pasal 363 (1) ke - dan ke - 5, dengan pemberatan juncto pasal 65 KUHP, tentang perbuatan berulang dan diancaman dengan hukuman 7 tahun penjara.(Drl)

Comments