Pelaku Cabul Akui Khilaf


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur masih saja terjadi, seperti yang terjadi di Tanjungpinang baru - baru ini, tiga pelaku pencabulan, tega merudapakksa dan mencabuli gadis belia, tanpa belas kasihan.

Tindak pencabulan dan kekerasan seksual kepada anak dibawah umur, masih menjadi ancaman yang berat bagi generasi penerus saat ini, dan masih saja terjadi, meskipun hukuman berat , siap menanti bagi pelaku kejahatan.

Seperti insiden yang terjadi, atas tindakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap gadis belia, berumur 16 tahun di Tanjungpinang, masa depannya dipaksa dan dirampas oleh tiga orang pelaku dengan cara yang tak diingikan, bahkan salah satu pelaku merupakan teman korban , yang masih berusia dibawah umur.

Inilah pelaku I dan T, dua dari tiga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis belia tersebut, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan anak, lantaran telah merudapaksa korban, pada Jumat (10/9) dini hari lalu, di sebuah sekolah di Tanjungpinang.

Saat dikonfirmasi, salah satu pelaku yang telah menyetubuhi korban, mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya, pria yang kesehariannya bekerja sebagai ABK kapal, kini tak dapat berbuat apa apa lagi, selain meratapi, hari hari kedepannya akan dijalani dibalik jeruji besi.

Baca Juga : 3 Orang Ditangkap, Akibat Cabuli Gadis Belia

Sementara itu, pelaku lainnya yakni T, mengaku belum sempat melakukan persetubuhan atas korban, lantaran alat kelamin pelaku tidak mengalami ereksi saat itu.

Sebelumya jajaran Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, melalui unit PPA telah mengamankan 3 orang pelaku pencabulan, atas laporan keluarga korban dan ketiga pelaku, kini telah diamankan di Mako Polres Tanjungpinang, untuk proses hukum lebih lanjut.(Drl)


Comments