Pelaku Usaha di Bintan Ikuti Sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual


GOTVNEWS, Bintan - Politeknik Bintan Cakrawala menggelar sosialisasi penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada Pelaku ekonomi kreatif di Bintan. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan dan Kanwil Kemenkumham Kepri, Senin (27/6/2022).

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan berbagai informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, dan informasi terkait strategi kemasan dalam menunjang produk UMKM dari Politeknik Bintan Cakrawala.

Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aryati menjelaskan, hal ini merupakan perlindungan terhadap Hak Cipta dan Hak guna, untuk proses produksi Industri Ekonomi Kreatif yang ada di Bintan."Pengenalan terhadap Hak Kekayaan Intelektual ini, kami rasa perlu bagi para pelaku Ekonomi Kreatif di Bintan," tuturnya.

Diharapkan kedepannya kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Bintan, sehingga bisa memajukan sektor UMKM yang ada di Kabupaten Bintan.

"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran terhadap Hak Cipta, dan Hak Guna, para pelaku industri ekonomi kreatif setelah para pelaku mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual produk yg dimilikinya," tutupnya.(Mhd)

Comments