Pembunuh Bocah di Cimahi Diringkus Polisi


GOTVNEWS, Nasional - Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, pelaku pembunuhan anak perempuan di Kota Cimahi ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore.

Ia dibekuk polisi usai 4 hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Berdasarkan hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, terduga pelaku merupakan seorang pria bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Ciri-ciri pelaku yakni dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut pendek ikal, perawakan kurus, dan kedua tangan bertato.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan mengatakan terduga penusuk bisa diketahui berdasarkan pengecekan identitas kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

"Dilakukan pengecekan identitas kendaraan, dari situ didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," kata Ibrahim.

Pria asal Kota Bandung itu ditangkap di sebuah kamar indekos kecil di gang sempit di daerah Sukarasa, Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Ia berhasil ditangkap tak lama setelah polisi mengungkap identitasnya ke publik.Polisi berhasil mengungkap motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Pelaku meminta handphone korban, namun korban tidak membawa handphone kemudian dilakukan penusukan.

“Kronologis kejadian awalnya korban berangkat mengaji di pesantren at-taqwa, korban dilihat oleh tersangka dan ditemui untuk meminta handphone, namun handphone tidak ada pelaku langsung menusuk korban,” ujar Ibrahim.

Kini, sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian, yakni berupa 1 unit kendaraan roda dua berjenis matic dengan nomor polisi D 5857 UAE, sepasang sandal, dan sepatu kets.(Frh)

Comments