Penanganan Covid 19 Tanjungpinang Amburadul, Pengamat : Sudahilah Kebijakan Blunder


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Upaya pencegahan penyebaran Covid 19 sejatinya memang diperlukan saat ini, terlebih lagi disaat angka kasus yang semakin tinggi, namun setiap kebijakan dan tindakan Pemerintah dalam pencegahan masih dibutuhkan kebijaksanaan serta kepastian hukum yang mengikat, bukan pula tindakan yang sporadis tanpa dasar aturan, yang justru menimbulkan pertanyaan di tengah publik, terkait tata Pemerintahan saat ini.

Ditengah amukan pandemi Covid 19 di seluruh penjuru Negeri, termasuk di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, ramai publik memperbincangkan beberapa kebijakan sepihak yang diambil Pemerintah setempat, justru menimbulkan pro dan kontra, bahkan kritikan dari masyarakat, misalnya pembatasan jam malam bagi pengusaha kedai makan hingga pukul 22.00 WIB, penerapan Swab Antigen ditempat bagi masyarakat yang berkumpul diatas 22.00 WIB, ancaman penyiraman bagi kerumunan masyarakat yang melewati batas waktu jam malam, hingga pelaksanaan tes Antigen bagi pedagang pasar Bintan Center diprotes keras oleh Mantan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Memandang fenomena ini, salah satu Pengamat kebijakan publik, Alfiandri angkat bicara, yang menilai Pemkot Tanjungpinang kurang tepat jika menerapkan kebijakan tanpa ada kepastian hukum, atau hanya melakukan kebijakan secara semena - mena atas masyarakat.

"Jadi saya pikir sudah "clear", jangan ada kerja dengan arogansi dan kerja dengan ajang sensasi (pencitraan). Ayolah Kepala Daerah dan DPRD segera duduk semeja untuk buat Perda terkait kerja nyata dan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak disiplin serta yang tidak mengindahkan prokes 5M, dalam membendung lajunya penyebaran virus covid 19 ini. Sehingga wibawa pemerintah semakin dihargai dan dihormati oleh masyarakat" Tegas Alfiandri.

Lebih lanjut, Alfiandri menyebutkan bahwa sejatinya Pemerintah seharusnya lebih mengayomi masyarakatnya, bukan pula melakukan tindakan yang diduga tidak manusiawi, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat diikuti masyarakat secara suka rela, untuk bersama - sama melawan Covid 19 yang nyata meneror negeri hingga hari ini.

Baca juga berita ini : Respon warga, Kebijakan bubarkan massa dengan disemprot

"Kalau pemimpin alim pasti rakyat tunduk taat setia, namun jikalau pemimpin zolim, dapat dipastikan rakyat akan sanggah angkara murka. Maka kurang-kurangilah menjadi pemimpin berbuat semaunya, gunakan akal berpikir sebagai lantera bekerja, jangan merapek meraban dalam mengayomi masyarakat. Kalau tak paham bertanya, kalau bekerja dengan patut dan faedahnya" pungkas Alfiandri.

Diketahui, pada Sabtu pagi (03/07) Pemko Tanjungpinang melalui Satgas Covid 19 Tanjungpinang melakukan Testing Swab Antigen terhadap Pedagang dan masyarakat di pasar Bincen Km.9 Tanjungpinang, namun kegiatan ini justru mendapatkan berbagai kritikan, karena cara yang diterapkan dinilai kurang kooperatif kepada masyarakat. Kendati demikian hasil Tes Swab Antigen tersebut didapati 12 orang yang reaktif Covid 19, sehingga Pemkot Tanjungpinang berencana menutup pasar Tradisional tersebut. (Drl)

Comments