Respon Warga, Kebijakan Bubarkan Massa Dengan Disemprot


GOTVNEWSTANJUNGPINANG - Petugas gabungan terus melakukan patroli dalam menegakan protokol kesehatan ,beda nya kali ini , petugas gabungan membawa mobil pemadam kebakaran , dalam operasi ini, jika kedapatan pelaku usaha atau masyarakat , masih berkeliaran diluar waktu yang ditentukan ,maka akan diberikan peringatan , bila tidak mengindahkan , petugas akan bertidak dengan melakukan penyemprotan melalui damkar untuk membubarkan massa.

Dalam patroli pada hari kamis 1 Juli 2021 petugas mendatangi satu persatu rumah makan dan kedai kopi yang berada di kilometer delapan atas,dan menghimbau untuk membubarkan diri.
Hal itu mendapat respon beragam dari sejumlah masyarakat ,samsul salah satu mahasiswa perguruan tinggi , mengaku keberatan dengan kebijakan akan membubarakan kerumunan dengan penyemprotan menggunakan mobil damkar , ia menilai peraturan tersebut terlalu berlebihan.

Selain dari pada itu,dukungan datang dari salah satu warga bernama Koko.menurutnya perkembangan kasus Covid 19 di kota Tanjungpinang semakin memperihatinkan sehingga kebijakan yang dilakukan Pemko Tanjungpinang dinilai efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kota Tanjungpinang.

Sebelumnya walikota Tanjungpinang diberitakan senyumlah media massa lokal akan membubarkan kerumunan yang masih beraktivitas diatas Pukul 22.00 malam, jika tidak diindahkan melalui perintahnya dibubarkan melalui penyemprotan damkar.(San)

Comments