Pengrusakan Hutan Mangrove di Tekojo Bintan


GOTVNEWS, BINTAN - Diduga telah terjadi pengrusakan Kawasan Ekosistem Mangrove, di Kawasan Tekojo Kampung Beringin, Kelurahan Kijang Kota, sekitar 18 hektar lahan ditimbun oleh oknum pemilik lahan, yang diduga telah merusak lingkungan Dan Ekosistem Mangrove, sejak 2014 lalu.

Inilah lokasi lahan yang ditimbun dengan tanah merah, jelas terlihat beberapa pohon mangrove yang tersisa di lokasi tersebut terdampak dengan aktivitas penimbunan lahan yang seharusnya dilindungi. Lahan yang awalnya berupa kawasan mangrove kini telah menjadi hamparan lahan tanah merah.

Berdasarkan keterangan dari salah satu Aktivis Peduli Lingkungan Hidup di Bintan, Rasyid menjelaskan, aktivitas penimbunan mangrove di Tekojo tersebut, berawal sejak 2014 lalu, sebagai pemerhati lingkungan, pihaknya telah melaporkan ke beberapa instansi berwenang, bahkan pada tahun 2016 dan beberapa tahun lalu lokasi tersebut telah dipasang garis PPNS, serta Plang Perda yang jelas - jelas melarang adanya aktivitas penimbunan di lokasi tersebut, namun herannya, kini kedua benda tersebut raib, sementara aktivitas penimbunan terus berjalan.

Rasyid menduga penimbunan lahan ini telah melanggar UU. No.27 tahun 2007 tentang perlindungan Kawasan Ekosistem Mangrove, dengan hukuman minimal dua tahun penjara maksimal 10 tahun penjara, ia berharap pihak berwenang baik pemerintah maupun penegak hukum dapat menindak aktivitas yang beresiko merusak alam tersebut.

Proyek penimbunan ini tidak hanya beresiko pada kerusakan lingkungan, namun juga mendapatkan sejumlah respon negatif dari warga tempatan yang merasa terganggu akibat aktivitas lori pengangkut tanah yang menyebabkan polusi udara, lantaran debu menyasar ke rumah warga, selain itu polusi udara, juga menimbulkan kebisingan kendaraan atau alat berat kerap beroperasi hingga dini hari.

Hal ini juga dikeluhkan oleh salah warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi proyek, miswandi, Ia mengaku keberatan dengan aktivitas penimbunan tersebut lantaran terdampak debu serta bisingnya suara kendaraan yang melintas di dekat rumahnya.

Warga berharap agar kegiatan yang diduga merusak lingkungan tersebut dapat dihentikan, serta mengembalikan kondisi mangrove seperti sedia kala, dengan menanam ulang bibit mangrove di lokasi tersebut, sebab jika tidak maka ekosistem perikanan yang ada di lokasi ini dapat berdampak pada pendapatan para nelayan yang berada di wilayah pesisir tersebut.(Drl)

Comments