Peringati Hakordia 2022, Cabjari Natuna di Tarempa Ajak Masyarakat Berantas Korupsi

Cabjari Natuna di Tarempa bagikan kaos memperingati Hari Anti Korupsi (Hakordia) tahun 2022. f. Cabjari Natuna di Tarempa.

GOTVNEWS, Anambas - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa mengajak masyarakat untuk memberantas perilaku koruptif yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (9/12/2022).

Pada kesempatan ini, Cabjari Natuna di Tarempa juga membagikan kaos bertuliskan kalimat anti korupsi. Acara dimulai dengan melakukan kampanye anti korupsi di depan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dengan cara membagikan kaos.

"Acara ini bertujuan untuk menghadirkan semangat anti korupsi di dalam masyarakat sehingga dapat bergotong royong membersihkan perilaku koruptif yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap.

Menurut Roy, sepanjang tahun ini Cabjari Natuna di Tarempa telah menangani perkara Tindak Pidana Khusus yang terdiri dari penyidikan 2 perkara, penuntutan 4 perkara, eksekusi 3 perkara dan upaya hukum 1 perkara.

"Kami menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menghindari perilaku koruptif dan segera melaporkan ke Kejaksaan apabila ada perbuatan korupsi yang terjadi," papar Roy.

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) adalah sebuah kampanye global yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. 

PBB menginisiasi kampanye ini Konvensi melawan korupsi di Merida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003. Hasil konvensi ini mulai berlaku pada 9 Desember 2005.

Kampanye anti korupsi ini untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap anti korupsi.(*/Brm)

Comments