Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tanjungpinang Cegah Pengiriman PMI Ilegal


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Untuk mengantisipasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, petugas kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan pengecekan setiap penumpang yang hendak melakukan keberangkatan ke Malaysia dan Singapura, Rabu (11/1/2023) pagi.

Beginilah suasana di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Satu-persatu para penumpang kapal dilakukan pengecekan oleh petugas kepolisian, mulai dari pengecekan pasport, KTP tujuan mereka melakukan perjalanan ke Malaysia maupun ke Singapura, serta petugas pengecekan ke dalam kapal sebelum para penumpang masuk ke kapal.

Pengawasan ini untuk mengantisipasi pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia maupun Singapura melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaeidah mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukan, belum ada ditemukan penumpang yang dicurigai ataupun PMI Ilegal.

“Kita koordinasi dengan steakholder yang ada di Pelabuhan, pengecekan di atas ruang tunggu dan di pintu pembelian pas masuk. Kita tanya tujuan mereka kemana, dan jika ada yang jawab tidak masuk akal akan kita lakukan penindakan,” kata dia. (Zpl)

Comments