Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelewengan BBM di Tanjungpinang


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Satreskrim Polresta Tanjungpinang menetapkan dua pelansir solar sebagai tersangka kasus penyelewengan BBM subsidi. Kedua tersangka kedapatan mengisi BBM di SPBU Jalan Raja Haji Fisabillah, Jumat lalu. (Zp)

Comments