Polres Bintan Larang Truck Odol Melintas Selama Operasi Lilin Seligi 2022


GOTVNEWS, Bintan - Selama libur Natal dan Tahun Baru (NATARU), Kapolres Bintan meminta untuk distributor dan juga perusahaan jasa angkut barang untuk tidak beroperasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas barang dan orang selama perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, selama pelaksanaan operasi Seligi 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang, tim terpadu gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik termasuk pelabuhan Roro Tanjunguban.

Untuk itu ia menghimbau agar Truck Truck Over Dimension dan Over Loud (ODOL) yang marak melintas di Bintan, untuk tidak beroperasi. Namun jika peringatan dini ini tak dihiraukan, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menegaskan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kita himbau agar tidak melintas dan mengganggu kenyamanan arus lalu lintas di Kabupaten Bintan," katanya. (Mhd)


Comments