Pro - Kontra Kebijakan Uji Genose C19


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kebijakan penggunaan Genose C19 sebagai syarat keberangkatan antar pulau di Kepri, dikeluhkan oleh sebagian warga yang merasa terbebani terkait penambahan biaya keberangkatan.

Melalui regulasi surat edaran Gubernur Kepri nomor 470/SET/STC19/V/2021 yang terbaru mengatur tentang perjalanan antar pulau di Kepri , dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan untuk melengkapi surat kesehatan berupa uji Genose C19, maupun rapid test antigen dengan hasil negative. Hal ini menjadikan Kontroversi bagi calon penumpang, ada warga yang menolak atas kebijakan tersebut ,namun ada juga yang mendukungnya ,dianggap sebagai upaya dalam pencegahan Covid 19.

Seperti yang terjadi, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, setiap calon penumpang diwajibkan dengan Uji Genose C19,untuk keberangkatan antar pulau, sehingga calon penumpang, wajib merogoh kocek sekitar Rp.40.000 untuk uji Genose sebagai syarat wajib keberangkatan.

Atas kebijakan tersebut mendapatkan keluhan salah satu calon penumpang, yang akan bepergian ke pulau Batam , mengeluhkan atas biaya uji Genose tersebut , yang dianggap cukup mahal, dan meminta agar pemerintah dapat menurunkan harga uji Genose supaya lebih murah, disebabkan pendapatan masyarakat cenderung menurun disaat Pandemi melanda.

Berbeda halnya dengan calon penumpang lain, seperti salah satu calon penumpang tujuan Kota Batam, Mikhael justru mendukung kebijakan ini, ia menganggap uji Genose sangat praktis dalam upaya pencegahan Covid 19, dan patokan harga dianggap sesuai dalam penetapannya, yang diatur secara Nasional.

Sementara itu, sebagai pembuat kebijakan, Pemprov Kepri diketahui berencana akan mengupayakan penurunan harga uji Genose C19 bagi masyarakat, hal ini juga disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beberapa waktu lalu.

Kebijakan uji Genose C19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri , ditenggarai adanya penambahan kasus Covid 19 yang kian hari terus meningkat, pemerintah berupaya memperketat skrining kesehatan bagi setiap warga yang ingin bepergian antar pulau di Kepri, dan kebijakan ini akan terus dijalankan hingga kasus Covid 19 di Kepri menurun atau kembali membaik.(Drl)


Comments