Kasus Covid 19 Naik, Dua Taman Ditutup


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus Covid 19 beranjak naik dan terus bertambah sejak dua bulan terakhir ini di Provinsi Kepri, terutama cukup terjadi lonjakan di Ibu Kota Provinsi Kepri yakni Kota Tanjungpinang, dalam berupayaa menekan penyebaran Covid 19, Pemerintah Daerah menutup tempat-tempat yang dapat mengundang keramaian seperti fasilitas umum , taman dan tempat hiburan.

Hal ini diperkuat dengan keluarkannya kebijakan dari Pemprov Kepri yang menutup sementara fasilitas Taman Gurindam bagi masyarakat, sejak 23 Mei hingga 6 Juni mendatang, dengan tujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat dari kegiatan diluar rumah, serta menghindari potensi kerumunan masyarakat yang kerap terjadi di taman tersebut.

Selain Taman Gurindam yang ditutup atas kebijakan Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang juga menutup Taman Batu 10 saat malam hari, untuk membatasi kerumunan pengunjung, dengan cara, menugaskan Satpol PP untuk berjaga disekitar lokasi Taman Batu 10.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyebutkan pihaknya bersama unsur gabungan TNI-Polri dan Pemprov Kepri terus berupaya melakuakn pembatasan yang menimbulkan keramaian, sehingga 10 orang petugas disiagakan untuk mengawasi pada taman tersebut, dan memastikan tidak ada masyarakat yang menerobos masuk.

Ahmad Yani menambahkan, selain menutup dua taman di Tanjungpinang, pemerintah juga membatasi jam operasional beberapa tempat hiburan malam (THM) serta mengawasi Protkes beberapa tempat keramaian di Tanjungpinang. Hal ini sesuai dengan surat edaran Walikota Tanjungpinang nomor 443 tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dimasa pandemi Covid 19.

Berdasarkan laporan Satgas Covid 19 Kepri per tanggal 24 Mei, angka kasus terkonfirmasi di Kota Tanjungpinang berjumlah 3.028 kasus atau bertambah 65 kasus dibanding hari sebelumnya, kasus aktif berjumlah 470 kasus atau bertambah 63 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 70 kasus atau bertambah 2 kasus.(Drl)


Comments