Rapatkan Barisan, Stakeholder Persiapkan Agar Wisman Tetap Aman


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Wisatawan mancanegara yang hendak berlibur ke Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, wajib menjalani karantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.

Tanjungpinang merupakan pintu masuk bagi wisman yang hendak berlibur ke Kepri, baik melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura atau Bandara Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang, tentu harus ada antisipasi yang dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid 19.

Antisipasi yang dilakukan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Covid 19, sehingga petugas kepolisian melakukan koordinasi bersama Pemko Tanjungpinang serta instansi terkait, untuk melakukan koordinasi dengan pihak pengelola tempat wisata yang kerap dijadikan spot destinasi bagi wisman.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, selain harus menjalani karantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemda, para wisatawan juga wajib mengantongi hasil Negatif Tes PCR serta telah divaksin covid 19.

Baca Juga : Pedagang Ikan, Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan Pemko Tanjungpinang akan menyiapkan segala sesuatu untuk menyambut penerimaan dan kedatangan wisman, karena Tanjungpinang termasuk pintu masuk bagi wisman, sehingga semua persiapan akan dilakukan Pemko Tanjungpinang.

Dengan masuknya wisatawan mancanegara ke Tanjungpinang, tentunya ada regulasi atau tahapan-tahapan yang harus di persiapkan oleh Pemko Tanjungpinang, serta akan di berlakukan peraturan yang bisa dijalankan oleh semua Stakeholder demi kelancaran roda ekonomi di Kota Tanjungpinang. (Drl)


Comments