Pemko Lakukan Kajian Dampak Hadirnya Waralaba


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang hingga saat ini , belum membuka pintu bagi usaha ritel waralaba untuk beroperasi di Kota Tanjungpinang, dikarenakan pemerintah setempat masih melakukan pengkajian akan dampak hadirnya waralaba ini, terhadap pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang.

Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini masih melakukan pengkajian terhadap ritel waralaba apabila beroperasi di kawasan Kota Tanjungpinang, sehingga Pemko menggangap perlu untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu, sebelum memutuskan nantinya, agar tidak salah dalam mengambil keputusan , melainkan itu juga memiliki tujuan dalam menganalisa akan dampak positif hingga negatif bagi pelaku UMKM.

Dimana ritel waralaba tingkat nasional ini, sudah menjamur diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kepri khususnya Kota Batam dan Bintan, dimana satu sisi kelebihannya dapat beroperasi selama 24 jam, sehingga mempermudah warga dalam memenuhi kebutuhan dimalam hari atau di waktu yang mendesak.

Atmadinata selaku Kepala Disdagin Tanjungpinang menyampaikan, jika nantinya Pemko Tanjungpinang membuka peluang bagi usaha waralaba ini, tentunya akan dilewati dengan mekanisme dan aturan, agar usaha waralaba ini tidak menjamur, seperti mengatur jarak antara satu dengan lainnya.

Kendati demikian, sebelumnya DPMPTSP Kota Tanjungpinang, mengakui secara alur pendaftaran pihak investor dapat mengajukan izin melalui program Online Single Submission (OSS), serta wajib melampirkan bukti persetujuan oleh pemda setempat, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya persetujuan dari pelaku umkm di Kota Tanjungpinang.(San)


Comments