Sempat Dukung UU Ciptaker, Kini Ansar Keluhkan UU Ciptaker


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Gubernur kepri Ansar Ahmad mengeluhkan dampak Undang - Undang Cipta Kerja yang diketahui mengurangi beberapa pendapatan daerah, hal ini justru bertolak belakang dengan pandangan saat Gubernur Ansar menjabat sebagai anggota DPR RI setahun lalu, yang mendukung Omnibus Law.

Dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja, Ansar menilai memiliki potensi berkurangnya pendapatan daerah, contohnya dalam hal retribusi reklamasi kawasan yang awalnya menjadi sumber pendapatan daerah melalui DKP Kepri, kini menjadi pungutan untuk pemerintah pusat. Atas konsekuensi berkurangnya pendapatan ini, ansar meminta kompensasi pada pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Keluhan orang nomor satu di Kepri ini justru berbeda dengan pendapatnya, saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, setahun lalu, waktu itu Ansar meyakini UU Omnibus Law berpotensi meningkatkan perekonomian Kepri.

Baca Juga : Covid Melandai, Omzet Pedagang Naik

Selain retribusi reklamasi kawasan yang beralih ke pendapatan pemerintah pusat, dengan perkiraan pendapatan 10 hingga 15 milyar rupiah per tahun, kemungkinan retribusi Labuh Jangkar yang hingga saat ini belum dikuasai Kepri, kian terhambat karena kebijakan yang diatur dalam UU Omnibus Law tersebut.(Drl)


Comments