Sulastri Irwan, Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan Ternyata Digantikan Keponakan Polisi


GOTVNEWS, Maluku - Belum lama ini viral nama seorang anak petani yang hilang dari daftar calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II tahun 2022.

Sosok wanita tersebut bernama Sulastri Irwan yang belakangan ini tengah menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan publik, lantaran pengakuannya yang gagal lulus menjadi calon Polisi Wanita (Polwan).

Ia semula dinyatakan lulus hingga tahap Pantukhir dan menempati urutan ketiga pada seleksi calon siswa (casis) Bintara di Polda Maluku Utara dan sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.

Namun namanya diduga dicoret oleh Polda Maluku Utara sebagai calon polisi wanita (Polwan) lantaran faktor usia.

Disamping itu, beredar pula kabar bahwa posisi Sulastri digantikan oleh calon polwan lain yang disebut-sebut merupakan keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Bachtiar Husni, yang merupakan kuasa hukum Sulastri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) mengatakan, pihaknya telah mengadukan Polda Maluku Utara ke Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara.

Pengaduan yang dilayangkan itu terkait penerimaan calon polisi di Polda Maluku Utara, yang dinilai telah merugikan keluarga besar kliennya.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi, Michael Irwan Thamsil membenarkan kabar tersebut.

Ia mengatakan, bahwa calon siswa tersebut digugurkan lantaran faktor usia. Menurutnya, setelah di cek, memang usia yang bersangkutan sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung saat dibukanya pendidikan pada tanggal 25 Juli 2022.

Michael juga mengakui, bahwa kesalahan pengimputan data tersebut seharusnya disampaikan sejak awal test. Untuk itu, dengan kejadian ini, kedepannya akan menjadi bahan evaluasi Polda Maluku Utara.

Disamping itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Sulastri Irwan terkait kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Kisah Sulastri Irwan yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara ini pun menuai respons dari Mabes Polri.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Sandi Nugroho mengatakan, Mabes Polri akan memberikan kesempatan kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.(Frh)

Comments