Syamsul Bahrum Ikut Diperiksa KPK Sebagai Dewan Kawasan


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Diantara enam orang saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang, pada Rabu (7/4) pagi tadi, ternyata ada salah satu saksi yang diperiksa oleh KPK yang berasal dari lingkungan Pemprov Kepri, yakni Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri, yakni Syamsul Bahrum.

Syamsul Bahrum yang ditemui oleh awak media usai pemeriksaan oleh Penyidik KPK, mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi, dengan kapasitas sebagai Sekertaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Saat dikonfirmasi Syamsul enggan menjelaskan secara detail terkait jalannya pemeriksaannya, ia hanya memberikan komentar normatif, terkait kasus TPK Kuota Cukai Rokok dan Mikol di Bintan tersebut. Syamsul menyebutkan terkait hal teknis yang bisa menjawab adalah BP Kawasan Bintan sebagai Pengelola.

Selain Syamsul Bahrum, saksi lainnya yang lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan, yakni Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail tampak enggan memberikan komentar apa pun kepada awak media.

Dikabarkan hari ini KPK juga memeriksa enam orang saksi lainnya, antara lain Syamsul Bahrum sebagai Sekertaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Setia Kurniawan sebagai ASN di Pemkab Bintan, Ismail sebagai Kadisdukcapil Bintan, Bobby Susanto sebagai Direktur Cv.Three Star Bintan, dan Aknes Tambunan sebagai Manager Adhi Mukti Persada Tahun 2016-2020, dan terakhir Deby Maryanti yang merupakan istri dari Bupati Bintan.(Drl)


Comments