Tanjungpinang Ditunjuk Daerah Pintu Masuk Dari Luar Negeri


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - pemerintah pusat menunjuk kota Tanjungpinang sebagai wilayah pintu masuk perjalanan dari luar negeri, hal ini membuat Pemko Tanjungpinang menyiapkan tiga tempat karantina bagi WNI maupun PMI untuk masuk ke Indonesia.

Sejak masuknya tahun 2022 pemerintah pusat mempercayai kota Tanjungpinang sebagai tempat pintu masuk bagi WNI dan PMI pulang ke tanah air bagi usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Sebagai langkah dan antisipasi dalam mencegah penyebaran virus covid 19, Pemko Tanjungpinang telah menyiapkan 2 tempat karantina khusus bagi PMI dan 1 hotel sebagai tempat karantina khusus bagi WNI.

Dua tempat yang disiapkan untuk PMI antara lain UPT BP2MI Tanjungpinang dan RPTC Senggarang.

Kepala BP2MI Tanjungpinang, Mangiring Halomoan Sinaga mengatakan UPT BP2MI telah menyiapkan rumah center penampungan berkapasitas 30 hingga 40 orang khusus untuk PMI yang dikategorikan kelompok rentan seperti lansia ibu hamil serta anak - anak.

Pihaknya telah menyediakan fasilitas berupa tempat kamar tidur, makan, dan lain sebagainya untuk menjalani masa karantina yang berdurasi hingga 10 hari dimana seluruh biaya di tanggung oleh BP2PMI.

Sementara itu Walikota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan, saat ini pemko Tanjungpinang telah mempersiapkan fasilitas kedatangan wni dari luar negeri.

Baca Juga : Wako Dan Wawako Kembalikan Uang TPP ASN

Pemko juga siapkan bagi warga non PMI yang nantinya akan di karantina disalah satu hotel namun penetapan hotel tersebut masih akan di bahas kedepannya.

Nantinya bagi seluruh pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalankan masa karantina hingga 10 kedepan, sembari menunggu hasil negatif covid 19. (San)


Comments