Terlilit Pinjaman Online, Mantan Sales Home Credit Tipu Nasabah


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Oknum mantan karyawan dari salah satu perusahan Credit di kota Tanjungpinang diketahui bernama Denny dan dirinya membenarkan telah melakukan aksi pemakaian akun aplikasi Credit tanpa sepengetahuan nasabahnya, hal ini terpkasa ia lakukan lantaran terlilit pinjam oniline.

Sejumlah warga Tanjungpinang yang menjadi korban dari perbuatan mantan karyawan perusahaan Credit ini melalukan mediasi, mereka bertemu dengan Denny yang telah meretas akun aplikasi Home Credit milik mereka.

Dimana Denny melakukan aksinya untuk membeli sejumlah peralatan elektronik dengan tenor waktu tertentu tanpa sepengetahuan nasabahnya, dalam mediasi ini para korban meminta agar Denny memeptanggung jawabkan perbuatannya.

Denny mengakui dan membenarkan telah mencuri data para nasabahnya, dimana setidaknya sebanyak 30 orang menjadi korban dari aksi yang ia lakukan, dimana aksinya ia lakukan sejak awal tahun 2022 lalu.

Modus Denny meminjam data nasabah untuk di ajukan pembelian sejumlah produk, setelah produk tersebut ia dapatkan lantas menjualnya kepada orang lain sehingga Denny berhasil meraup keuntungan mencapai 250 juta rupiah.

Baca Juga : Warga Kanada Terombang Ambing Di Lautan Lingga

Lebih lanjut, Denny menjamin akan mempertanggungkan jawabkan perbuatannya dan melunasi sejumlah tunggakan atas aksi kejahatan yang ia lakukan selama ini. (San)


Comments