Ajudan Apri Akui Ada Uang Terimakasih Untuk Bupati


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Persidangan kasus korupsi cukai rokok dan mikol, di kawasan perdagangan bebas di kabupaten Bintan masih terus bergulir, dimana pengadilan negri tipikor Tanjungpinang memanggil sejumlah saksi, salah satunya mantan ajudan Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi yakni Rizki Bintani.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Rizki Bintani menyebut bahwa ada uang terimakasih dari pengusaha distributor rokok yang diberikan kepada Apri Sujadi setelah mendapatkan kuota rokok kala itu.

Rizki Bintani juga menyebutkan bahwa ada jatah sebesar Rp.1000 per slop rokok dari setiap distributor rokok bagi yang mendapatkan kuota rokok oleh Bp kawasan Bintan.

Di persidangan ini saksi yang merupakan mantan ajudan Apri Sujadi yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum, terkait peranan serta keterlibatannya dalam kasus yang menimpa mantan atasannya itu.

Dalam pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi Alfeni, jaksa sempat membongkar isi percakapan whatsapp antara Rizki Bintani bersama dengan Alfeni, dalam salinan percakapan, Rizki Bintani yang diperintah oleh Apri Sujadi untuk mempertanyakan ke Alfeni Sujadi terkait pengurusan kuota rokok untuk distributor Agus.

Namun pada saat di persidangan saat ditanya oleh jaksa, apakah saksi Rizki mengetahui besaran kuota rokok yang diajukan oleh Agus, Rizki Bintani menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tahu besaran kuota rokok yang di ajukan oleh Agus.

Baca Juga : Terlilit Pinjaman Online, Mantan Sales Home Credit Tipu Nasabah

Jawaban dari Rizki Bintani itu sempat membuat jaksa memberikan peringatan agar Rizki Bintani dapat menyampaikan keterangan yang jujur dimana sebelum memberikan keterangan para saksi telah di sumpah.

Selain Rizki. majelis hakim juga memanggil saksi lainnya yakni helen sebagai staff di BP kawasan Bintan yang turut memberikan keterangan terkait kasus ini. (Drl)


Comments