Tiang Penyanggah Pelantar Kuning Memprihatinkan


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Untuk mengantisipasi hal yang tidak dinginkan, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang menutup akses bagi pengendara untuk masuk dan parkir kendaraannya di Dermaga Pelabuhan Kuning, yakni pelabuhan bagi warga untuk menuju ke Pulau Penyengat, larangan ini akibat kondisi dermaga yang sudah tua dan tidak bisa menampung beban berat lagi.

Pelabuhan Kuning merupakan pelabuhan bagi masyarakat yang hendak ke Pulau Penyengat, dimana sejak hari Kamis 14 Oktober 2021. Kini terpasang portal di pintu keluar masuk pelabuhan tersebut, selain portal ada juga terpampang informasi sebuah spanduk yang menghimbau bagi warga untuk tidak lagi melintas serta memakirkan kendaraan sepanjang dermaga yang kerap dilakukan warga seperti sebelumnya.

Hal itu bukan tanpa sebab, karena dermaga pelabuhan Penyengat yang sudah berdiri puluhan tahun kini kondisinya kian memperihatinkan.

Dimana berdasarkan hasil Survei yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, kondisinya kini sudah tidak kuat lagi untuk menampung beban berat.

Banyak penyangga tiang yang rapuh, sehingga tidak memungkinkan pengedara motor untuk parkir di sepanjang pelantar beton tersebut.

Kepala Seksi Penunjang Keselamatan dan Pelayaran Dishub Kota Tanjungpinang, Habib, mengatakan masyarakat diminta untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang pelantar, demi keselamatan bersama, selain itu Pemko melalui Dishub sudah menyediakan yang lebih layak dan aman.

Baca Juga : Zakat Mal Minim Di Tanjungpinang

Sementara warga Penyengat, Rony mendukung adanya aturan ini, ia juga mengakui kondisi pelabuhan kini sudah sangat memprihatinkan.

Rony berharap, dermaga kebanggaan masyarakat Pulau Penyengat ini dapat segara diperbaiki oleh pemerintah, agar keselamatan dan kenyamanan bagi warga dan pengunjung yang hendak hilir mudik tetap aman, mengingat Pulau Penyengat merupakan destinasi dan warisan budaya yang kerap dikunjungi.(San)


Comments