Video Larang Buka Peti Brigadir J Viral, Hendra Kurniawan Kesal Disudutkan Pemberitaan


GOTVNEWS, Jakarta Selatan - Nama Hendra Kurniawan ramai menjadi perbincangan publik usai terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena melarang membuka peti jenazah Brigadir J di rumah duka.

Mantan Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menjadi sorotan warganet saat namanya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hendra Kurniawan viral lantaran melarang membuka peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah duka keluarga brigadir J di Jambi.

Setelah viral, Hendra pun murka dan menjadi malas melihat pemberitaan yang dinilainya sudah mulai negatif.

Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi terdakwa dalam persidangan obstruction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) lalu.

Hendra mengaku terus menerus disebut mengantar dan melarang peti jenazah Brigadir J dibuka. Alhasil, dirinya menjadi malas mendengar pemberitaan tersebut di televisi.

Selain itu, Hendra juga mengaku tidak pernah membuat press release untuk meluruskan kabar tersebut.

Lagi pula, ia mengatakan bahwa, seharusnya Divisi Humas Polri yang saat itu meluruskan kabar tentang dirinya melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

Hendra juga mengatakan sempat diminta oleh Tim Khusus (Timsus) untuk mengakui bahwa ia ikut merekayasa penyebab kematian Brigadir J.

Saat dipaksa mengaku, Hendra membantah mengetahui adanya skenario tembak-menembak yang disusun oleh Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.(Frh)

Comments