Wacana Otonomi Khusus Kepri, Mungkinkah?


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Aksi dorongan kepada Pemprov Kepri untuk kembali memperjuangkan Otonomi Khusus , kepada Pemerintah pusat mulai bermunculan, hal ini ditenggarai karena Kepri dinilai pantas diberikan wewenang Otonomi Khusus , namun belum mendapatkan restu dari Pemerintah pusat.

Dorongan terkait Otonomi Khusus Kepri ini sebenarnya telah digaungkan sejak lama, tepatnya pada periode Pemerintahan Gubernur kedua Kepri, yakni almarhum Muhammad Sani. Namun permintaan tersebut dianulir oleh Pemerintah pusat , antaran Kepri dinilai belum dapat menjelaskan secara spesifik ciri khas daerah waktu itu.

Pada masa Pemerintahan sekarang , yang dipimpin oleh Gubernur Ansar Ahmad, dorongan tersebut kembali bergulir, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi, maka Otonomi Khusus diyakini dapat memberikan keleluasaan bagi Pemprov Kepri meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, salah satu kelompok pemuda di Tanjungpinang yang menamai komunitas mereka dengan pemuda peduli Kepri maju (PPKM), kerap melancarkan aksinya dibeberapa media dan memasang spanduk untuk mendorong Otonomi Khusus tersebut.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menilai dorongan tersebut memang berdampak positif bagi kemajuan Kepri, namun pihaknya harus menelaah secara rinci terlebih dulu, terkait permintaan otonomi khsusus tersebut.

Ansar menambahkan, saat ini Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar, yakni membahas terkait Rancangan Undang - Undang Tentang Daerah Kepulauan, yang hingga saat ini belum kunjung rampung, terlebih di masa pandemi saat ini.

Sementara itu, salah satu Akademisi Kemaritiman di Tanjungpinang, Alfiandri berpendapat, selama Pemprov belum dapat menjelaskan latar belakang kekhususan yang diminta, serta kurangnya soliditas pejabat daerah dalam memperjuangkan Otonomi Khusus tersebut, maka wacana ini hanya akan menjadi isapan jempol belaka.

Alfiandri menambahkan, untuk mendukung upaya tersebut juga dibutuhkan kajian mendalam, tentang seberapa pantasnya Kepri mendapatkan perlakuan secara khusus.

Dengan beberapa kriteria yang dimiliki oleh Kepri, antara lain, 98 % luas wilayah Kepri terdiri dari perairan atau laut , sehingga potensi kekayaan laut dapat dioptimalkan oleh pemda, Kepri juga berbatasan dengan 4 negara tetangga, sehingga perdagangan internasional dapat dioptimalkan lebih cepat dan efisien.

Selain dari segi posisi strategis dan sumber daya alam, Kepri juga kaya dengan khazanah budaya melayu, serta penyumbang bahasa indonesia yang dilahirkan di Pulau Penyengat, tanjungpinang. faktor - faktor inilah yang membuat Kepri dinilai pantas diberikan hak Otonomi Khusus dari Pemerintah pusat. Seperti yang telah didapatkan oleh beberapa daerah di Indonesia antara lain, Aceh, Jogjakarta dan Papua, namun cita - cita ini akan terwujud jika elit politik dan kepentingan di Kepri memiliki persepsi yang sama.(Drl)

Comments