Weni Pastikan Hak Angket Terus Berjalan


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - DPRD Kota Tanjungpinang memastikan hak angket kepada Walikota Tanjungpinang tetap terus berjalan, hingga kini panitia hak angket telah melalukan serangkaian pemerikasaan dari sejumlah pihak terkait. Nantinya apabila proses telah selesai, maka lembaga tersebut akan menyerahkan dokumen administrasi kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti.

Beredarnya isu terkait pembatalan hak angket kepada Walikota Tanjungpinang, Rahma, ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni angkat bicara dan mengatakan proses hak angket DPRD Tanjungpinang masih terus berjalan sesuai dengan aturan.

Menurutnya, saat ini pantia hak angket telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan kepada beberapa orang saksi untuk mengumpulkan bukti – bukti, dan kondisinya hampir selesai.

Weni juga menambahkan, apabila proses penyelidikan sudah terkumpul dan dilengkapi dengan bukti - bukti, maka pantia hak angket akan menyerahkan dokumen tersebut kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindak lanjuti.

Baca Juga : Terima Surat Dari DPP Gerindra, DPRD Tindak Lanjut Sesuai Aturan

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Tanjungpinang melayangk hak istemewanya yakni hak angket terhadap Walikota Tanjungpinang pada sidang paripurna 29 Oktober lalu, dimana saat itu Walikota tidak memenuhi undangan untuk mendngarkan pandangan fraksi fraksi DPRD atas jawaban Walikota terhadap Perwako Nomor 56 Tahun 2019.(San)


Comments