10 Kali Usahanya Dimaling Akhirnya Korban Lapor Ke Polisi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pasca viralnya bukti rekaman cctv di media sosial dimana seorang pelaku sedang melakukan pencurian di Pasar Baru II Tanjungpinang kota dengan berbekal bukti rekaman dan Polsek Tanjungpinang kota segera mengejar pelaku pencurian yang cukup meresahkan bagi warga / di pasar tradisional tersebut.

Kembali terjadinya pencurian di wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang kota, kapolsek Tanjungpinang kota, AKP M. Arsha membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera menangani kasus ini, namun pihaknya cukup menyayangkan lantaran korban baru berani melaporkan perihal ini setelah 10 kali dibobol maling.

AKP Arsha meminta, agar masyarakat tak segan melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi pada pihak berwajib sehingga dapat segera diungkap.

Baca Juga : Pemko Jadikan Taman Batu 10 Taman Ramah Anak

Pelaku pencurian ini dicurigai merupakan pelaku yang sama yang telah mencuri di beberapa kios pedagang di pasar tradisional, maka dari itu masyarakat diminta lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, lantaran pelaku masih berkeliaran saat ini. (Drl)


Comments