2021, Kasus Pencabulan Anak Turun


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Selama bulan Januari hingga Oktober 2021, tercatat sebanyak 26 kasus telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang. Dari 26 kasus tersebut, kasus yang paling menonjol yakni pelecehan seksual terhadap anak.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPPA Satreskrim Polres Tanjungpinang mencatat,dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2021, terdapat 26 kasus yang ditangani dan yang paling menonjol dari 26 kasus tersebut adalah pelecehan seksual terhadap anak, berupa kekerasan verbal dan nonverbal.

Dari 26 kasus tersebut, 3 kasus masih dalam proses lidik, dan 6 kasus dalam proses sidik ,sedangkan 1 kasus masih dalam proses pelengkapan berkas dan sebanyak 11 kasus telah diserahkan barang bukti dan tersangka ke Jaksa. Selain itu juga terdapat 5 kasus yang dihentikan melalui mediasi.

Jika dibandingkan jumlah kasus tahun lalu, kasus pada 2021 cenderung turunl unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang mencatat sebanyak 35 kasus pada tahun 2020 yang di tangani, dengan kasus yang paling menonjol pelecehan seksual terhadap anak atau berkurang sekitar 9 kasus.

Baca Juga : Ojek Akhwat, Ojek Ramah Bagi Kaum Hawa

Kendati terjadi penurunan, kasus pencabulan anak yang dapat merusak generasi penerus bangsa ini masih saja terjadi,tentunya hal ini butuh perhatian dari pemerintah serta orang tua, untuk selalu mengawasi anak terhadap bahayanya lingkungan.

Untuk itu, kepada orang tua diharapkan dapat terus mengawasi anaknya, kerena peran orang tua sangat penting untuk henghidari ancaman oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Selain itu dapat segera melaporkan ke polisi apabila mengetahui terjadinya kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.(Drl)


Comments