Airmata Sang Ibu Yang Berharap Kedua Anakya Berdamai


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Seorang ibu diusia senjanya, kini yang memasuki 70 tahun, tak sanggup menahan derai airmata, disebabkan terjadi perselisihan diantara kedua anak lelaki yang ia besarkan, kini dalam proses persidangan. Konflik tersebut bahkan masuk keranah persidangan di Pengadilan Negri Tanjungpinang.

 

Wanita berinisial SK, yang telah melahirkan delapan anaknya, saat ini ia berharap pertikaian kedua anaknya, yakni FL (pelapor) dan OE (terdakwa) dapat diselesaikan secara damai, tanpa harus ada yang dihukum penjara atau kurungan.

 

Pertikaian FL dan adiknya OE, terjadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, beberapa waktu lalu, berawal dari kesalahpahaman diantara keduanya dan berujung penganiayaan OE kepada kakak kandungnya FL. Hingga FL melaporkan tindakan OE ke pihak berwajib, dan kini OE telah ditetapkan sebagai terdakwa.

 

Oleh karena itu, SK dalam konfrensi pers di Hotel Comfort Tanjungpinang, hari ini, Sabtu (6/3) pagi, sangat berharap bahwa anaknya FL dapat memaafkan adiknya dengan mencabut tuntutan hukum atas adik kandungnya sendiri, tanpa harus menjalani sanksi hukum.

 

Ditempat yang sama, kuasa hukum SK, Indra Kelana bersama rekan advokat lainnya, mengatakan bahwa perkara ini sebenarnya adalah masalah keluarga, dan tidak perlu sampai ke ranah persidangan, dan diharapkan terdakwa  dan pelapor yang merupakan kakak adik ini dapat berdamai, hingga terdakwa bisa mendapatkan Restorativ Justice dari PN Tanjungpinang.

 

Sejatinya tidak ada satupun orangtua yang ingin anaknya terlibat dalam kasus hukum, apalagi pertikaian antar keluarga, hingga tak hentinya berdoa agar keluarganya selalu rukun.(Drl)

Comments